Jumat, 23 Desember 2016

Kegiatan Himpaudi Kec. Cariu
Untuk menjalin silaturahmi dan rasa kekeluargaan kami himpaudi kecamatan cariu selalu melakukan kegiatan _kegiatan diluar kegiatan pembelajar. kegiatan tersebut kami lakukan untuk menjalin kekompakan dan saling berbagi ilmu untuk yang kami terapkan di lembaga lembaga pendidikan paud masing masing yang berada di wilayah kec. cariu dan berada dibawah naungan Himpaudi Kec. cariu dan UPT Pendidikan VIII Kec. Cariu.
karena bila terjalin kerukunan antar lembaga maka akan mendoronga pada kemajuan Himpaudi Kecamatan, dengan demikian himpaudi Kecamatan pun dapat berperan aktif memajukan Hipaudi Kabupaten Bogor.

Himpaudi  Jaya......................






















Jumat, 21 Oktober 2016

Profil Dan Struktur Organisasi Himpaudi Kec. Cariu

PROFIL
HIMPAUDI KECAMATAN CARIU

BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Adanya program BKB - PAUD yang digalakan oleh pemerintah bahwa disetiap Rukun Warga harus memiliki BKB – PAUD yang dimotori oleh Tim Penggerak PKK masing masing kelurahan pada tingkat RW dan RT. Serta didorongnya rasa keinginan dan tujuan kami untuk meningkatkan kualitas dan propesionalisme pendidik yang baik. Yang bertujuan sebagai wadah dan sarana bagi pendidik Anak Usia Dini, serta meningkatkan kompetensi khususnya Pendidik dari ibu-ibu PKK.Terbentuklah HIMPAUDI Cabang tingkat Kecamatan Yang didasarkan pada :
·         Anggaran Dasar Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini
Indonesia
·         Bab VI pasal 17 tentang Struktur Organisasi
·         Bab VI pasal 20 Tentang Susunan Organisas

Tujuan
Tujuan Utama Pendirian HIMPAUDI  Kecamatan Cariu
·         Sebagai wadah untuk meningkatkan kualitas dan propesionalisme pendidik yang baik,
dilingkungan  Kecamatan Cariu .
·         Mempersiapkan tenaga pendidik menjadi tenaga yang propesional.
·         Meningkatkan Kompetensi tenaga pendidik
·         Melakukan Monitoring atau Pembinaan Lembaga PAUD dilingkungan Kecamatan
Cariu
·         Mencerdaskan anak-anak bangsa terutama anak-anak yang tidak beruntung karena
faktor ekonomi orang tua mereka,di lingkungan  Kecamatan Cariu  melalui PAUD

Dasar Hukum
a.       Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
b.      Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
c.       Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.




Visi dan Misi HIMPAUDI  Kecamatan Cariu
Visi :
a.       Terwujudnya Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia yang
tangguh, professional dan berahlak mulia.
b.      Memajukan Pendidik PAUD terdepan , mampu berkomunikasi, kerjasama, Cerdas, Kreatif dan Edukatif berbudi pekerti yang luhur

Misi :
a.       Menghimpun Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidik Anak Usia Dini untuk
mencerdaskan bangsa
b.      Meningkatkan profesionalisme Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidik Anak Usia Dini Indonesia
c.       Meningkatkan kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidik Anak Usia Dini Indonesia




SUSUNAN PENGURUS CABANG
HIMPAUDI KECAMATAN CARIU PERIODE 2015-2019

PENASEHAT :
1.      Nur Gayatri, S.Pd

Ketua                    : Dedeh Kurnaesih,S.Pd
Wakil Ketua          : Muhamad Zuhdan Munawar
Sekertaris              : Mohamad Permadi
Bendahara            : Siti Nurjanah

Ø  Bidang Organisasi
1.      Adeh Puspitasari
2.      Nengsih

Ø  Bidang Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan
1.      Diar Aprianti
2.      Euis Wulansari

Ø  Bidang Humas dan Kerjasama
1.      Adeh Susanti
2.      Nurhati
3.      Tasih lawati
4.      Eti Setiawati
5.      Nuryanah

Ø  Bidang Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi
1.      Ipan
2.      Karsih Setiawati
3.      Fadli Yasya
4.      Nining
5.      Anis Nurpitri

Ø  Bidang Seni Budaya
1.      Siti Kulsum
2.      Yayu Yuliana
3.      Neni Rusmawati
4.      Dini Nurhayati